Bi Rate Sudah Turun Jadi 5,75%, Airlangga Minta Bank Lakukan Hal Ini

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 14 dan 15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 pedoman poin menjadi 5,75%.

Airlangga menilai penurunan suku kembang referensi ini sejalan dengan laju inflasi Indonesia nan rendah pada level 1,55% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2024.

Sejalan dengan kebijakan bank sentral, dia berambisi perbankan Tanah Air untuk segera melakukan penyesuaian suku kembang pinjaman alias kredit.

"Kalau kita lihat inflasi kita kan rendah 1,55% maka jika cost of fund jika kembang enggak turun kan (nanti) ketinggian," ujarnya selepas aktivitas Munas Konsolidasi Persatuan Kadin RI, dikutip Senin (20/1/2025).

Oleh lantaran itu, dia berambisi cost of fund perbankan bisa turun, sehingga bisa menurunkan tingkat suku kembang agar sektor riil bisa berjalan.

Airlangga menilai BI menahan suku kembang selama empat bulan sejak Oktober 2024, lantaran menunggu keputusan the Fed memangkas suku kembang acuannya. Normalnya, dia memandang suku kembang BI tidak bisa lebih rendah dari the Fed. Hal ini guna mencegah capital reversal alias pembalikan modal.

"BI menahan penurunan lantaran menunggu AS, lantaran kita kudu rate tidak lebih rendah dari AS, lantaran untuk mencegah tidak terjadi capital flight," ujarnya.

Terkait dengan pelemahan rupiah, dia tidak terlalu cemas lantaran esensial ekonomi Indonesia tetap bagus. Selain itu, keahlian perdagangan Indonesia tetap baik. Hal ini ditunjukkan oleh surplus 56 bulan beruntun.

"Kita punya persediaan devisa juga kuat, sehingga tentu ini adalah indikasi dunia nan tidak dihadapi oleh hanya Indonesia. Bahkan beberapa negara lebih dalam, termasuk Jepang, Turki, dan nan lainnya," tegas Airlangga.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tutup Tahun 2024, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 6%

Next Article Breaking: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di 4,25%

Selengkapnya