Bareskrim Ungkap Fakta Tambahan Kasus Kematian Brigadir Mn Di Lombok

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro merinci hasil asistensinya dalam penanganan kasus kematian Brigadir MN oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pertama, dia menduga penanganan awal kasus itu bermasalah. Klinik pertama, kata dia, tidak mendokumentasikan luka korban lantaran tekanan dari pihak tertentu.

"Dugaan adanya intimidasi salah satu tersangka terhadap master agar tidak menjalankan SOP medis," ungkap Djuhandhani mengutip pendapatsaya.com, Sabtu (12/7).

"Ada ketidaksesuaian waktu pelaporan, olah TKP, dan permintaan autopsi nan baru dilakukan beberapa hari setelah kejadian," lanjut dia.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah kebenaran tambahan mengenai peristiwa nan menghilangkan nyawa salah satu insan Korps Bhayangkara. Djuhandhani menyebut terdapat bukti penggunaan narkoba oleh korban dan beberapa tersangka.

"Terdapat video nan menunjukkan korban tetap hidup beberapa saat sebelum dinyatakan meninggal. Ada saksi kunci nan keterangan dan kehadirannya di letak perlu diverifikasi lebih lanjut," terang Djuhandhani.

Adapun hasil autopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan nan signifikan. Diantaranya patah tulang belakang, luka cakaran, dan trauma tumpul.

"Luka-luka tersebut dinyatakan terjadi sebelum kematian," katanya.

Djuhandhani juga mengatakan bahwa dalam asistensi ini, pihaknya memberikan petunjuk tentang teknis dan taktis dalam pembuktian serta penerapan pasal.

"Karena hasil pembuktian secara saintifik tetap adanya penerapan pasal nan kurang tepat serta tambahan pasal nan kami sarankan," katanya.

Kasus kematian Brigadir Nurhadi, tetap menyisakan tanda tanya. Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam setelah berpesta berbareng dua atasannya dan dua wanita pemandu karaoke alias lady companion (LC) di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada Rabu malam, 16 April 2025.

Dalam pesta itu, Nurhadi berbareng dua atasannya Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta dua LC, salah satunya Misri Puspita Sari asal Jambi. Setelah berpesta, Nurhadi ditemukan meninggal di kolam Villa Tekek.

Polda NTB telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, ialah dua atasannya dan LC berjulukan Misri. Dua orang jejak pemimpin Nurhadi sekarang sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya