Ada Dua Anggota Tni Al Yang Diamankan Di Kasus Penembakan Bos Rental

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Polresta Tangerang, telah menetapkan Ajat Supriatna namalain AS (32) nan menyewa mobil milik bos persewaan korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tersangka.

Selain itu, Puspomal telah mengamankan dua prajurit TNI AL mengenai kasus penembakan bos persewaan mobil tersebut. Bos rental, IAR (48) tewas lantaran ditembak komplotan terduga pelaku penggelapan mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1) awal hari WIB.

Total ada empat pelaku nan ditangkap mengenai kasus penembakan bos persewaan mobil itu. Dari empat terduga pelaku itu, dua di antaranya oknum personel TNI. Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan dua prajurit TNI AL itu sekarang diamankan dan diproses di Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom nan melakukan proses penyelidikan," kata Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1).

Dalam kasus ini, Purbawa mengatakan AS selaku penyewa mobil persewaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan mobil.

"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," katanya.

Selain Ajat Supriatna, dikatakan Purbawa, bahwa tim interogator Polresta Tangerang juga telah sukses mengamankan terduga pelaku lainnya ialah inisial I.

Dia mengatakan I diduga berkedudukan membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan persewaan milik korban IAR.

"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," terangnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) awal hari.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban ialah berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos persewaan mobil nan sekarang telah dinyatakan meninggal bumi setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Kemudian, pada Jumat (3/1) Polisi sukses mengamankan pelaku penyewa mobil persewaan ialah Ajat Supriatna dan I di wilayah Pandeglang, Banten.

Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan nan merupakan oknum personil TNI dilaporkan telah ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kabar penangkapan itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto ketika menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.

"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri.

Sementara itu, Panglima TNi Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat menegaskan oknum prajurit terlibat penggelapan mobil dan penembakan bos persewaan itu itu bakal ditindak tegas sesuai norma nan berlaku.

"Akan segera diproses lebih lanjut andaikan terbukti bersalah bakal ditindak tegas sesuai norma nan berlaku. Kalau terbukti (terlibat), dipecat dan penjara," kata Jenderal Agus.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya